Syarat Keanggotaan

Bergabung dengan Komunitas Assurer Profesional PAPI

Keanggotaan Perkumpulan Assurer Profesional Indonesia (PAPI) bersifat individual dan ditujukan bagi profesional yang aktif dalam praktik asurans laporan keberlanjutan.

Untuk menjaga integritas, kompetensi, dan akuntabilitas profesi, PAPI menetapkan persyaratan keanggotaan sebagai berikut:

  • Sertifikasi Asurans

    Memiliki sertifikasi profesional di bidang asurans, seperti Certified Sustainability Reporting Assurer+ (CSRA+) atau sertifikasi sejenis lainnya yang relevan dan diakui oleh PAPI.

  • Sertifikasi Keberlanjutan

    Memiliki sertifikasi profesional di bidang pelaporan keberlanjutan, seperti Certified Sustainability Reporting Specialist + (CSRS+) atau sertifikasi sejenis lainnya yang relevan dan diakui oleh PAPI.

  • Berpengalaman

    Memiliki pengalaman praktik asurans laporan keberlanjutan, dengan keterlibatan dalam sedikitnya dua penugasan asurans sebagai bagian dari tim atau penanggung jawab penugasan.

  • Kompetensi (CPE)

    Memenuhi pengembangan profesional berkesinambungan (Continuing Professional Education/CPE) dengan minimum 30 kredit per tahun, untuk memastikan kompetensi yang mutakhir dan relevan.

  • Aktif

    Berpartisipasi dalam Konferensi Tahunan PAPI, sebagai sarana pembelajaran, pertukaran pengetahuan, dan penguatan komunitas profesi.

  • Patuh Kode Etik

    Mematuhi Kode Etik Profesi PAPI, termasuk prinsip integritas, independensi, objektivitas, kompetensi profesional, dan kepentingan publik.

  • Membayar Iuran

    Membayar iuran keanggotaan tahunan (annual membership fee) sesuai ketentuan organisasi.

  Halaman terkait
  Bantuan

Anda dapat menghubungi staf PAPI untuk informasi lebih lanjut melalui layanan berikut:

Telp: +62 21 782 3524
info@assurer.id

Ikuti Perjalanan Kami

Dapatkan kabar terbaru mengenai inisiatif, kegiatan, dan setiap langkah kecil kemajuan PAPI langsung di email Anda