Bergabung dengan Komunitas Assurer Profesional PAPI
Keanggotaan Perkumpulan Assurer Profesional Indonesia (PAPI) bersifat individual dan ditujukan bagi profesional yang aktif dalam praktik asurans laporan keberlanjutan.
Untuk menjaga integritas, kompetensi, dan akuntabilitas profesi, PAPI menetapkan persyaratan keanggotaan sebagai berikut:
Sertifikasi Asurans
Memiliki sertifikasi profesional di bidang asurans, seperti Certified Sustainability Reporting Assurer+ (CSRA+) atau sertifikasi sejenis lainnya yang relevan dan diakui oleh PAPI.
Sertifikasi Keberlanjutan
Memiliki sertifikasi profesional di bidang pelaporan keberlanjutan, seperti Certified Sustainability Reporting Specialist + (CSRS+) atau sertifikasi sejenis lainnya yang relevan dan diakui oleh PAPI.
Berpengalaman
Memiliki pengalaman praktik asurans laporan keberlanjutan, dengan keterlibatan dalam sedikitnya dua penugasan asurans sebagai bagian dari tim atau penanggung jawab penugasan.
Kompetensi (CPE)
Memenuhi pengembangan profesional berkesinambungan (Continuing Professional Education/CPE) dengan minimum 30 kredit per tahun, untuk memastikan kompetensi yang mutakhir dan relevan.
Aktif
Berpartisipasi dalam Konferensi Tahunan PAPI, sebagai sarana pembelajaran, pertukaran pengetahuan, dan penguatan komunitas profesi.
Patuh Kode Etik
Mematuhi Kode Etik Profesi PAPI, termasuk prinsip integritas, independensi, objektivitas, kompetensi profesional, dan kepentingan publik.
Membayar Iuran
Membayar iuran keanggotaan tahunan (annual membership fee) sesuai ketentuan organisasi.